Cara Mudah Bikin SIM Online

Perpanjangan dan pembuatan SIM baru kini lebih mudah semenjak Korps Lalu Lintas Polri meresmikan sistem SIM Online. 

Sobat FDR bisa perpanjang atau buat SIM baru di berbagai lokasi tanpa harus menyesuaikan dengan domisili (alamat di KTP).

Berikut prosedur perpanjangan SIM secara online:

1. Daftar melalui situs http://sim.korlantas.polri.go.id
2. Lakukan pembayaran melalui teller, ATM atau EDC bank BRI
3. Bawa surat keterangan sehat dari dokter
4. Datang ke lokasi gerai Satpas, SIM keliling yang telah dipilih saat registrasi di website
5. Data-data yang telah dimasukan di website kemudian akan dicek oleh petugas
6. Identifikasi dan verifikasi (pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan)

Untuk pembuatan SIM baru

Mengikuti proses yang sama dari No.1 hingga ke-6, namuin setelah itu dilanjutkan dengan mengikuti ujian teori dan praktik. Jika, lulus maka SIM baru akan diterbitkan.