Pemerintah di Quebec, Kanada telah memulai sebuah proyek yang bertujuan untuk mengurangi polusi suara. Para petugas dengan pelatihan yang tepat telah sisebar untuk memeriksa tingakt kebisingan pada skuter dan sepeda motor.
Proyek percontohan ini diharapkan bisa diterapkan pada musim semi tahun ini dan para pejabat negara menyatakan bahwa mereka yang menemukan pelanggaran (melewati batas kebisingan maksimal) dapat dikenakan denda sebesar 100 hingga 200 dolar.
Sementara bagi yang tidak mau bekerja sama dalam pengukuran tingkat kebisingan kendaraannya, dapat dikenakan denda antara 200 hingga 300 dolar.
Metode pengukurannya sendiri dikembangkan oleh para peneliti di Laval University, Kemente
Sepertinya, aturan ini juga harus dilakukan di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Pasalnya para pengendara sepeda motor sebagian besar semakin tidak peduli kenyamanan orang lain dengan memasang knalpot 'racing' untuk tunggangannya sehari-hari.
Halo Pak Jokowi...
Sent from
My Android v4.2 supported by Wifi gratis, Online Teruuusss.